salah fokus official
📍 Fotografer pernikahan di Kabupaten Boyolali
Salah Fokus Official
Berlokasi di Boyolali, Salah Fokus Official menawarkan jasa fotografi pernikahan dan studio yang berkualitas. Tim profesional mereka dikenal dengan keramahan dan kemampuan untuk menciptakan suasana yang nyaman, memungkinkan momen-momen indah terabadikan dengan baik. Mereka melayani berbagai kebutuhan, mulai dari fotografi bayi baru lahir hingga momen sakral pernikahan.
Banyak yang mengapresiasi fleksibilitas dan perhatian detail yang diberikan oleh Salah Fokus Official dalam memahami keinginan klien. Hasil fotonya secara umum dipandang berkualitas tinggi, mampu menangkap esensi dari setiap momen spesial. Studio ini menjadi pilihan tepat bagi pasangan yang mencari jasa fotografi yang ramah dan profesional.
salah fokus official berada di posisi 12 dari 27 di fotografer pernikahan di Kabupaten Boyolali
Ulasan Pelanggan
salah fokus official memiliki peringkat 4.8 dari 5 berdasarkan atas 34 ulasan on Google
Rekomendasi ke tmn" yang mau foto Newborn 😊 pokoknya terimakasih sekalii & puas bangettttttttt 🤗 makasih banyak yaa kak 🤗 selalu fast respon , sabar dan menjelaskan detail kemauan customer, Alhamdulillah Hasil fotonya Bagus semua ditambah baby-nya mau Senyumm 🤭 intinya puas sekali dengan pelayanan & keramahan All Team Babyphoto.id 🫶 ⭐⭐⭐⭐⭐ Rate Bintang 5 Pelayanan & Keramahan.
Keren, hasilnya gag kaleng2
pelayanannya mantab ,orang2 nya ramah supel humoris dan hitam hitam..hehehe
Rekomendasi untuk foto studio dari dewasa sampai bayi baru lahir. . Dan bagus juga untuk wedding
Top, sangat menarik
Tempatnya bagus, recomended
Hati hati salah fokus
Informasi tentang salah fokus official
Alamat
salah fokus official terletak di Jl. Mulwo Barat No.28, Mbayanan, Siswodipuran, Kec. Boyolali, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57311, Indonesia
Telepon
Nomor telepon dari salah fokus official adalah +62 822-2654-3272
Jam Bisnis
Senin: 08:00–18:00
Selasa: 08:00–18:00
Rabu: 08:00–18:00
Kamis: 08:00–18:00
Jumat: 08:00–18:00
Sabtu: 08:00–18:00
Minggu: Tertutup